"Karena dirinya (Hana) adalah objek yang diperdagangkan, sementara sampai saat ini kami jadikan saksi. Tapi kami masih akan lakukan penyelidikan," ujar Kombes Riko pada Selasa, 14 Juli 2020 seperti dilansir dari Antara.**
"Karena dirinya (Hana) adalah objek yang diperdagangkan, sementara sampai saat ini kami jadikan saksi. Tapi kami masih akan lakukan penyelidikan," ujar Kombes Riko pada Selasa, 14 Juli 2020 seperti dilansir dari Antara.**
Editor: Encep Faiz
Sumber: Permenpan RB RRI