Program Sehati 2023 akan dibuka sepanjang tahun yakni mulai 2 Januari 2023 maka pelaku usaha sudah bisa mendaftar.
Kemenag membuka 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare).
Para pelaku usaha dapat memanfaatkan program Sehati 2023, serta penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024.
Berdasarkan ketentuan, setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal.
Jika pelaku usaha belum mendapatkan sertifikasi halal tersebut maka akan terkena sanksi.***