Sia-siap Mulai Hari Ini 27 Juli 2020, Denda untuk Warga yang tak Pakai Masker Diberlakukan

- 27 Juli 2020, 05:30 WIB
PETUGAS memasangkan masker kepada seorang pengendara saat dilakukan operasi Patuh Lodaya 2020.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON
PETUGAS memasangkan masker kepada seorang pengendara saat dilakukan operasi Patuh Lodaya 2020.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON /

"Mau berupa uang atau sanksi sosial itu wajar. Saat ini tinggal bagaimana sanksi itu menyadarkan masyarakat," tukasnya.

Proses pendisiplinan ini akan dilakukan di wilayah Jabar selama 14 hari sejak tanggal 27 Juli 2020.**(Asep Yusuf Anshori/PRFMNews).

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: PR FM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x