Seluruh Provinsi Dapat Sapi untuk Qurban dari Presiden Jokowi

- 30 Juli 2020, 16:06 WIB
PETUGAS memeriksa sejumlah sapi untuk qurban jenis Limosin di pusat penjualan hewan qurban milik H.Agus yang sudah mendapatkan lebel baik dan aman  dari pemerintah di Kampung/ Desa Langonsari, Baleendah, Kabupaten Bandung, Senin, 5 Agustus 2019.*/ADE MAMAD/PR
PETUGAS memeriksa sejumlah sapi untuk qurban jenis Limosin di pusat penjualan hewan qurban milik H.Agus yang sudah mendapatkan lebel baik dan aman dari pemerintah di Kampung/ Desa Langonsari, Baleendah, Kabupaten Bandung, Senin, 5 Agustus 2019.*/ADE MAMAD/PR /Ade Mamad/.*/Pikiran Rakyat

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha tahun 2020 jatuh pada tanggal 31 Juli 2020.

Pemerintah telah menghimbau masyarakat untuk salat Idul Adha di rumah masing-masing, namun mengizinkan bagi masyarakat yang ingin melaksanakan salat di masjid atau lapangan.


Termasuk kurban pemerintah telah membuat panduan tata cara kurban di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Misi Kemanusiaan , 74 Pencari Suaka Diselamatkan Petugas Penjaga Pantai Turki di Lepas Pantai Aegean

Baca Juga: Viral Foto Penangkapannya oleh Pihak Bea Cukai, Begini Klarifikasi Bos PS Store Putra Siregar

Diungkapkan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono bahwa Presiden Joko Widodo menyalurkan hewan kurban berupa sapi dengan berat antara 800 Kg hingga 1 ton ke seluruh provinsi Indonesia.

"Kurban nanti semua provinsi dan ke Istiqlal juga. Masing-masing provinsi satu sapi. Beratnya ditentukan antara 800 sampe 900 atau 1 ton," ujar Heru di Jakarta, seperti dilansir dari rri.com, Kamis 30 Juli 2020.

Heru menambahkan hewan tersebut disalurkan sejak 3 hari lalu dan mungkin hari ini terakhir.

"Dari Senin kemarin saya sudah sosialisasikan agar semuanya disalurkan. Ada yang Senin, Selasa, Rabu. Dan terakhir hari ini," tambahnya.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x