Polisi Buka Kembali Kasus Yodi Prabowo? Ini Fakta Sebenarnya

- 30 Juli 2020, 17:30 WIB
POLISI Buka Kembali Kasus Yodi Prabowo? Ini Faktanya Sebenarnya
POLISI Buka Kembali Kasus Yodi Prabowo? Ini Faktanya Sebenarnya /.*/Humas Polda Metro Jaya

MANTRA SUKABUMI - Beberapa waktu lalu, kepolisian telah menyampaikan kesimpulan bahwa editor Metro TV, Yodi Prabowo yang ditemukan tewas di pinggir Tol JORR Pesanggrahan Jalan Ulujami Raya, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020) lalu akibat tindakan bunuh diri.

Kesimpulan tersebut didapatkan polisi setelah memeriksa kurang lebih 34 orang saksi yang merupakan keluarga, pacar, rekan kerja korban, hingga masyarakat yang berada di lokasi kejadian.

Selain memeriksa para saksi kepolisian juga telah memeriksa barang bukti berupa sepeda motor korban, CCTV, sidik jari yang terdapat pada pisau, hingga mengerahkan anjing pelacak.

Baca Juga: Polisi Bantah Pernyataan Ayah Editor Metro TV Yodi Prabowo Soal Darah

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia per Kamis 30 Juli 2020, Positif Tembus 106.336 dan Sembuh 64.292

Diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus bahwa kasus kematian Yodi kemungkinan besar bisa dibuka lagi jika pihak kepolisian menemukan bukti baru atau novum.

"Pihak penyidik (kemungkinan) masih membuka. Silahkan saja kalau memang ada fakta-fakta baru atau ada novum baru lagi yang bisa disajikan," ujar Yusri kepada wartawan seperti dikutip tim Mantrasukabumi.com dari rri.co.id , Kamis 30 Juli 2020.

Yusri menegaskan kesimpulan motif bunuh diri dalam kasus kematian Yodi itu sudah sesuai dengan fakta-fakta penyelidikan yang merujuk dari bukti dan keterangan saksi ahli.

Baca Juga: Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Cipayung Plus Kembali Beraksi di Sukabumi

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x