Kasus Djoko Tjandra, KPK Ikut Turun Tangan

- 1 Agustus 2020, 07:50 WIB
Djoko Tjandra buronan 11 tahun, langsung pakai baju tahanan saat ditangkap.
Djoko Tjandra buronan 11 tahun, langsung pakai baju tahanan saat ditangkap. /@divisihumaspolri/*/@divisihumaspolri

Baca Juga: Listrik Gratis Bulan Agustus Sudah Bisa Diklaim, Berikut Cara Klaimnya

"Terbuka dan transparan serta tidak akan ditutup-tutupi. Artinya siapapun yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra akan diproses hukum. Ini juga sebagai upaya bersih-bersih Polri terhadap oknum nakal," kata jenderal bintang empat ini.

Menurut dia, hal itu merupakan komitmen Polri untuk mengusut tuntas kasus Djoko Tjandra secara transparan dan objektif.

Mengingat bahwa Djoko Tjandra akan dieksekusi untuk menjalani hukumannya sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan KPK untuk proses hukum selanjutnya.

"Proses untuk Djoko Tjandra, tentunya ada proses di kejaksaan yang akan ditindaklanjuti. Kami juga akan berkoordinasi dengan KPK," kata Idham.**

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x