Biodata Teddy Minahasa Eks Jendral Bintang Dua yang Dituntut Hukuman Mati Akibat Kasus Narkoba

- 30 Maret 2023, 19:52 WIB
Biodata Teddy Minahasa Eks Jendral Bintang Dua yang Dituntut Hukuman Mati Akibat Kasus Narkoba
Biodata Teddy Minahasa Eks Jendral Bintang Dua yang Dituntut Hukuman Mati Akibat Kasus Narkoba /mantrasukabumi.com

MANTRA SUKABUMI - Teddy Minahasa Putra atau lebih dikenal dengan nama Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkotika sore ini dan sidang pembacaan putusan perkara, dirinya dituntut hukuman mati.

Jabatannya sebagai Inspektur Jendral Polisi membuat publik tercengang dengan kasus narkoba yang menjeratnya. Terlebih Teddy Minahasa dinyatakan sebagai bandar narkobanya.

Di balik kasusnya yang menghebohkan publik, Teddy Minahasa sebelumnya dikenal sebagai jendral yang memiliki estistensi yang baik di mata publik.

Baca Juga: Cek Dampak Bencana Banjir Bandang di Warungkiara Sukabumi Kapolres Minta Segera Ditangani

Namun sayangnya kasus baru terungkap, di mana Teddy Minahasa dinyatakan sebagai bandar narkorba dan mendapatkan hukuman mati.

Dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber pada Kamis. 30 Maret 2023, berikut ini biodata Teddy Minahasa, Jendral Polisi bintang 2 yang terjerat kasus narkoba.

Teddy Minahasa Putra lahir di Minahasa, Sulawesi Utara pada 23 November 1971. Teddy merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1993 serta sempat meraih beberapa prestasi.

Pada 2014, Teddy pernah mengemban tugas sebagai ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Saat masih menjabat staf ahli wapres pada 2017, Teddy pernah mendapatkan penghargaan Seroja Wibawa Nugraha sebagai Lulusan Terbaik Progam Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXI-TA 2017 Lemhannas RI.

Selain itu, Teddy juga pernah menjadi penerima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.

Halaman:

Editor: Ina Herlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x