Hotman Paris Menduga jika Kliennya Teddy Minahasa Akan Dituntut Berat

- 30 Maret 2023, 20:26 WIB
Hotman Paris Menduga jika Kliennya Teddy Minahasa Akan Dituntut Berat
Hotman Paris Menduga jika Kliennya Teddy Minahasa Akan Dituntut Berat /mantrasukabumi.com/Instagram/hotmanparisofficial

MANTRA SUKABUMI - Penangkapan Irjen Teddy Minahasa pada 7 Mei 2023 dalam kasus narkoba yang menjeratnya, telah menggaet pengacara kondang tanah air yaitu Hotman Paris untuk membelanya di persidang.

Namun sayangnya pada pembacaan hukuman pada hari ini, Kamis, 30 Maret 2023, Teddy Minahasa dituntut hukuman mati oleh halim agung. Bahkan hal itu sudah diterka oleh Horman Paris.

Hotman Paris sebelumnya sudah menduga jika kliennya tersebut akan mendapatkan hukuman berat darai kasus narkoba yang menjeratnya.

Baca Juga: Biodata Teddy Minahasa Eks Jendral Bintang Dua yang Dituntut Hukuman Mati Akibat Kasus Narkoba

Pernyataan Hotman Parus tersebut dinyatakannya di kantor pengadilan saat diwawancarai oleh tim media usai pembacaan hukuman Teddy Minahasa juga membahas tentang tingkat banding untuk kliennya.

"Jelas dong kalau dihukum mati, tensi kami agak naik itu wajar, kan pada saat itu masih pikirin klien," ujar Hotman Paris usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dikutip mantrasukabumi.com dari siaran langsung televisi swasta Kamis, 30 Maret 2023.

Kemudian ia mengatakan jika dirinya akan terus berjuang untuk mendapatkan keringanan bagi kliennya di pengadilan.

"Kita nanti terutama fokus ke arah pelanggaran hukum acara yang serius yang menurut Undang-Undang Hukum Acara tidak boleh dilanggar," sambungnya.

Hari ini sidang Teddy kembali digelar di PN Jakarta Barat dengan agenda pembacaan tuntutan. Mantan Kapolda Sumatera Barat itu dituntut hukuman mati.

Halaman:

Editor: Ina Herlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x