Klaster Perkantoran Jadi Pusat Perhatian, Usai Polisi dan ASN Kini Seorang Guru Positif Covid-19

- 5 Agustus 2020, 07:45 WIB
Ilustrasi Covid-19. *Pixabay
Ilustrasi Covid-19. *Pixabay /Pixabay/

MANTRA SUKABUMI – Pandemi Covid-19 kian hari mengancam kehidupan warga di belahan dunia, khususnya Indonesia.

Kini virus ini mulai menyentuh klaster perkantoran. Usai Pemerintah Provinsi Jawa Barat dihebohkan dengan penyebaran Covid-19 pada ASN yang bekerja di Gedung Sate, kini menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Di Kabupaten Kebumen usai 2 anggota kepolisian dan 2 aparatur sipil negeri (ASN) di Kecamatan dinyatakan positif, kasus Covid-19 di Kabupaten ini bertambah satu lagi, yakni dari tenaga kependidikan.

Baca Juga: Update Covid-19 Dunia per 5 Agustus 2020, Indonesia Catat Kematian Terbanyak di ASEAN

Baca Juga: Posting Foto Saat Hamil, Netizen Doakan Sandra Dewi Hamil Lagi

Terkait dengan temuan seorang tenaga pendidik yang positif, Dinas Pendidikan (Disdik) setempat melarang sekolah tatap muka. Selain itu Disdik juga melarang guru yang positif mendekati siswa.

Temuan kasus positif Covid-19 berasal dari seorang tenaga kependidikan di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, merupakan hasil tes swab terhadap 80 tenaga kependidikan, salah satunya terkonfirmasi positif corona, orang tersebut berinisial FPL, berjenis kelamin laki-laki.

Selain itu, dari BPBD Kebumen juga melakukan sterilisasi pada tempat kerja dan rumah yang terkonfirmasi positif Covid-19, serta area publik.

Cokroaminoto menambahkan, tenaga kependidikan yang positif Covid-19 ini tinggal di Kecamatan Kutowinangun, sebelumnya dia memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif Covid-19.

Baca Juga: Manfaat Shalat Tahajud, dari Mulai Dimudahkan Rezeki, Jodoh, Hingga Kesehatan

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, Rabu 5 Agustus 2020, Antam, Antam Retro, dan UBS

Diakui, penyebaran Covid-19 di Kebumen semakin meluas, kini tim Gugus Tugas waspadai klaster perkantoran. Di Kebumen Covid menjangkiti tenaga kesehatan, pegawai kecamatan, anggota Polri dan sekarang bertambah dengan tenaga kependidikan yang positif Covid-19.

Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 terus melakukan berbagai upaya pencegahan, dari tim pendisiplinan protokol pencegahan penularan Covid-19 yang sudah dibentuk, diminta untuk lebih mengintensifkan pengawasan penerapan protokol kesehatan di kantor-kantor.

Dengan adanya penambahan kasus baru tersebut, maka sampai dengan hari ini, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kebumen mencapai 102 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 orang positif masih menjalani perawatan, termasuk tenaga kependidikan. Sedangkan kasus positif yang dinyatakan sudah sembuh ada 78 orang dan 2 orang meninggal dunia.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di pikiran-rakyat.com dengan judul "Usai Polisi dan ASN, Kini Seorang Guru Positif Covid-19, Klaster Perkantoran Jadi Pusat Perhatian"

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kebumen, Mohammad Amirudin mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 421/4723 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan pembelajaran pada masa pandemi.

Sesuai dengan surat edaran, saat ini belum diperbolehkan kegiatan belajar tatap muka. Sehingga tenaga kependidikan yang positif Covid-19 tersebut dipastikan tidak melakukan kontak dengan peserta didik.

“Untuk kegiatan pembelajaran tatap muka juga dibatasi maksimal 16 siswa untuk siswa SMP dan jam belajar di sekolah maksimal 4 jam,'katanya.

Selain itu pembelajaran tatap muka, hanya diperbolehkan untuk wilayah yang sudah masuk zona hijau,” katanya.

Untuk wilayah yang belum masuk zona hijau, kata Amirudin, pembelajaran dilakukan dari rumah. Dan setelah dinyatakan masuk zona hijau, maka baru dilakukan pembelajaran tatap muka, dengan masa transisi awal selama dua bulan.**

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x