Sejumlah Negara Larang Aplikasi Tik Tok karena Keamanan, Indonesia Tak Ikut-ikutan

- 7 Agustus 2020, 16:11 WIB
Ilustrasi Tik Tok
Ilustrasi Tik Tok /- Foto: Pixabay

MANTRA SUKABUMI - Sejumlah negara saat ini sudah menyatakan pelarangan aplikasi Tik Tok perusahaan teknologi asal China karena dianggap bermasalah keamanan.

Pengguna Aplikasi Tik Tok memang sungguh luar biasa karena banyak sekali penggunanya terutama anak-anak dan remaja.

Menyusul kebijakan beberapa negara menutup aplikasi tersebut, namun bagi Indonesia hal tersebut tidak terpengaruh atau ikut-ikutan melarang aplikasi asal China tersebut.

Baca Juga: Dokter Korsel Tolak Rencana Pemerintah Untuk Tingkatkan Jumlah Mahasiswa Kedokteran

Seperti halnya disampaikan oleh Direktur Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata Kementerian Luar Negeri Grata Endah Werdaningtyas dalam pengarahan media secara daring dari Jakarta, Jumat.

“Indonesia mengikuti secara seksama berbagai kebijakan negara lain terkait penutupan aplikasi TikTok dengan alasan keamanan. Namun, Indonesia tidak akan serta merta melakukan tindakan serupa hanya karena negara-negara lain melakukan,” ujar Grata, sebagaimana dikutip dari laman resmi Antaranews.com.

Menurut Grata, pemerintah akan mendorong penyelenggara sistem elektronik dan aplikasi sosial media yang beroperasi di Indonesia untuk menaati dan mengikuti peraturan perundang-undangan terkait di Indonesia.

Baca Juga: Korsel Jadi Negara Pertama Pencabutan Pembatasan, Mulai Senin Terima Kedatangan dari China Hubei

Pemerintah juga akan terus melakukan pengawasan dan meminta komitmen kerja sama penyelenggaraan aplikasi sosial media dalam hal keamanan konten dan penggunaan data di Indonesia.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x