Sekjen Fitra: BLT Rp600 Ribu Sangat Rentan Terhadap Ketidaktepatan Sasaran dan Kecemburuan Sosial

- 9 Agustus 2020, 10:06 WIB
Ilustrasi uang
Ilustrasi uang /Pexels/

MANTRA SUKABUMI - Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan disalurkan oleh Pemerintah dengan kebijakannya kepada para pekerja dinilai bagus karena dapat melindungi mereka dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Dengan disalurkannya bantuan tersebut sebesar Rp600 ribu itu setidaknya membantu perusahaan atau meringankan pihak perusahaan sehingga perusahaan tak melakukan PHK.

Kebijakan pemerintah soal pemberian bantuan langsung tunai (BLT) kepada para pekerja telah disiapkan pemerintah mengenai anggarannya.

Baca Juga: Gadis 7 Tahun Alami Tindakan Sadis Diperkosa, Dibakar Hidup-hidup, Komnas PA: Harus Dihukum Mati

Meskipun anggaran Rp33,1 triliun yang disiapkan terbilang relatif kecil, yaitu hanya 0,01% dari total APBN 2020 seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Warta Ekonomi.com.

Program semacam ini bisa menjadi terobosan di tengah kebingungan pemerintah melakukan percepatan penyerapan anggaran, ketimbang untuk perjalanan dinas.

Akan tetapi, program ini harus dilaksanakan dengan sangat hati-hati. "Sebenarnya ini kebijakan yang bagus, tapi sangat rentan terhadap ketidaktepatan sasaran dan kecemburuan sosial," tutur Sekjen Fitra Misbah Hasan melalui pernyataan tertulis, Sabtu (8/8/2020).

Baca Juga: AS Sanksi Pejabat Senior China dan Hong Kong, Beijing Sebut Sanksi 'Konyol' dan 'Tindakan Melucu'

Menurut Misbah, masalah program ini terletak pada data yang menjadi dasar pemberian bantuan. Rencananya, pemerintah menggunakan basis data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Faktanya, kata Misbah, hingga saat ini masih banyak perusahaan belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x