Ternyata Segini Tunjangan Walikota Hingga Anak Presiden Mau Mencalonkan Diri

- 9 Agustus 2020, 14:46 WIB
Calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada Wartawan saat berada di kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 17 Juli 2020.
Calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada Wartawan saat berada di kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 17 Juli 2020. /

* PAD Rp 20 miliar sampai 50 miliar, maka tunjangan operasional sebesar paling rendah Rp 300 juta dan paling tinggi sebesar 0,8 persen dari PAD

* PAD Rp 50 miliar sampai 150 miliar, maka tunjangan operasional sebesar paling rendah Rp 400 juta dan paling tinggi sebesar 0,4 persen dari PAD

* PAD di atas Rp 150 miliar, maka tunjangan operasional sebesar paling rendah Rp 600 juta dan paling tinggi sebesar 0,15 persen dari PAD.

Baca Juga: Saat Ketegangan China Meningkat, AS Rangkul Taiwan dengan Kunjungan Tingkat Tinggi

Baca Juga: Ini Syarat Sekolah yang Berada di Zona Hijau dan Kuning Untuk Tatap Muka

Kota Solo atau Surakarta yang di incar oleh Gibran ternyata memiliki PAD pada tahun 2019 sekitar Rp 2 triliun atau tepatnya Rp 2.012.861.148.959. Artinya, dana operasional Walikota Solo paling kecil sebesar Rp 600 juta dan paling tinggi sebanyak Rp 3 miliar.**

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x