Pencairan Gaji Ke-13 ASN atau PNS Ternyata Dilakukan Secara Bertahap

- 10 Agustus 2020, 19:41 WIB
informasi cairnya Gaji ke-13 ASN Senin 10 Agustus 2020
informasi cairnya Gaji ke-13 ASN Senin 10 Agustus 2020 /Jakpusnews.com/


MANTRA SUKABUMI - Pekan yang lalu pemerintah berjanji akan mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Sipil Negara (PNS) hari ini Senin, 10 Agustus 2020.

Hal tersebut dipastikan setelah Presiden menandatangani keputusan pencairan tersebut.

Total keseluruhan dana pembayaran gaji ke-13 mencapai Rp 28,82 triliun. Dari jumlah itu terdiri dari APBN sebesar Rp 14,83 triliun.

Jumlah tersebut diperuntukan bagi pegawai aktif Rp 6,94 triliun dan pensiunan Rp 7,88 triliun. Sedangkan, sisanya sebanyak Rp 13,99 triliun diberikan oleh APBD.

Baca Juga: Kabar Gembira Gaji 13 PNS dan Pensiun Bakal Cair Senin 10 Agustus 2020, Segini Besarannya

Baca Juga: Kabar Gembira Cair Agustus Ini, 28,5 Trilyun Disiapkan Pemerintah untuk Gaji 13 ASN

Diungkapkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, pencairan tersebut tidak dilakukan secara serentak. Pencairan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan administrasi serta regulasi pemerintah pusat dan daerah.

“Diharapkan bisa cair dalam waktu hari ini dan akan terus kami laksanakan sesuai dengan kesiapan dari satuan kerja,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam pernyataannya seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Simak, Ini Syarat Dapat Bantuan Rp600 Ribu Bagi Pekerja dengan Gaji di Bawah 5 Juta

Baca Juga: Siapkan Rekening Bank, Berikut Mekanisme Pencairan Bantuan Pegawai Swasta Bergaji di Bawah Rp5 Juta

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x