Pemerintah Kembali Umumkan Akan Hapus 13 Lembaga Negara

- 11 Agustus 2020, 11:20 WIB
Menpan RB, Tjahjo Kumolo .*/ig @tjahjo_kumolo
Menpan RB, Tjahjo Kumolo .*/ig @tjahjo_kumolo /

MANTRA SUKABUMI - Presiden Jokowi beberapa waktu lalu menegaskan akan membubarkan lembaga negara apabila dinilai tidak penting keberadaannya.

Rupanya gertakan Presiden bukan isapan jempol belaka, kini sepertinya hal itu akan menjadi kenyataan kembali.

Diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo, pihaknya sedang mempersiapkan pembubaran lebih dari 13 lembaga negara.

 Baca Juga: PDI-Perjuangan Umumkan 75 Pasangan Calon Pada Pilkada 2020

Baca Juga: Uji Materi Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Ditolak MA, Masyarakat Semakin Sulit

Langkah itu melanjutkan apa yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menghapuskan 18 Lembaga. Menurut dia, Lembaga/komisi yang akan dihapus karena sudah tumpang-tindih dan tidak produktif.

“Sekarang kami sedang mempersiapkan lebih kurang di atas 13 Badan/Lembaga/Komisi yang harus dihapus karena sudah tumpang tindih dan tidak produktif,” ujar Tjahjo dalam sebuah seminar daring di Jakarta, seperti dikutip dari PMJ News Senin, 10 Agustus 2020.

Selain itu, Kemenpan-RB juga merekomendasikan untuk penghapusan sejumlah Lembaga/Badan/Komisi yang dibentuk melalui undang-undang.

“Namun, hal itu tentu perlu proses dan waktu, karena harus berkonsultasi terlebih dulu dengan DPR RI,” katanya.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x