Wajib Diketahui, Berikut Makna dan Filosofi Dibalik Uang Pecahan Baru Rp75.000

- 18 Agustus 2020, 15:36 WIB
Ilustrasi Uang Rp75.000
Ilustrasi Uang Rp75.000 /

Baca Juga: Lesti Kejora Pamer Sepatu Kado Ultah dari Rizky Billar, Netizen: Adudu Sepatunya Menyilaukan Hati

Baca Juga: Kepribadianmu Ternyata Bisa Ditebak, Begini Cara Menebaknya

Uang UPK atau Uang Peringatan Kemerdekaan pecahab Rp 75.000 ribu ini dapat dimiliki oleh seluruh Warga Negara Indonesia yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), melalui mekanisme penukaran uang rupiah pada aplikasi berbasis website di tautan https://pintar .bi.go.id. **

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: BI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah