Baca Juga: Lesti Kejora Pamer Sepatu Kado Ultah dari Rizky Billar, Netizen: Adudu Sepatunya Menyilaukan Hati
Baca Juga: Kepribadianmu Ternyata Bisa Ditebak, Begini Cara Menebaknya
Uang UPK atau Uang Peringatan Kemerdekaan pecahab Rp 75.000 ribu ini dapat dimiliki oleh seluruh Warga Negara Indonesia yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), melalui mekanisme penukaran uang rupiah pada aplikasi berbasis website di tautan https://pintar .bi.go.id. **