Lembaga ini bertindak sebagai penghubung antara perusahaan Jepang dan pelamar kerja dari Indonesia.
Lebih lanjut, kamu akan mendapatkan berbagai program pelatihan yang diselenggarakan oleh P3MI sebelum berangkat ke Jepang untuk bekerja.
Kamu diwajibkan untuk membayar untuk mengikuti jalur swasta ini. Jumlah yang harus dibayarkan bervariasi dari jutaan hingga puluhan juta rupiah bergantung pada program pelatihan yang diikuti.
Hal penting yang harus kamu perhatikan adalah legalitas dari P3MI dikarenakan tidak semua P3MI legal dan dapat dipercaya.
Kisaran Gaji di Jepang
Gaji merupakan faktor terpenting mengapa kerja di Jepang sangat menjanjikan.
Mayoritas pekerjaan di Jepang memberikan bayaran per jam kerja.
Tentunya, jenis pekerjaan, posisi, dan wilayah tempat bekerja menentukan besaran gaji yang akan didapatkan.
Berdasarkan data yang dilansir oleh Ministry of Health, Labour and Welfare of Japan upah kerja yang diberikan kepada tenaga kerja per jam nya adalah sebagai berikut (kurs 1 ¥ = Rp 103.8) per 20 Oktober 2022:
Besaran Upah per Jam
Tokyo
¥1.013 atau setara dengan Rp 105.162.
Kanagawa
¥1.011 atau setara dengan Rp 104.954.