Jadwal Operasi Patuh Lodaya 2023 di Kabupaten Bandung, Ini Daftar Pelanggaranya

- 10 Juli 2023, 09:54 WIB
Jadwal Operasi Patuh Lodaya 2023 di Kabupaten Bandung, Ini Daftar Pelanggaranya
Jadwal Operasi Patuh Lodaya 2023 di Kabupaten Bandung, Ini Daftar Pelanggaranya /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/

MANTRA SUKABUMI – Berikut informasi seputar daftar pelanggaran yang harus dihindari saat Operasi Patuh Lodaya 2023 di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Sebagaimana diketahui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kabupaten Bandung tengah menggelar Operasi Patuh Lodaya 2023.

Adapun jadwal Operasi Patuh Lodaya 2023 oleh Satlantas Polresta Kabupaten Bandung akan digelar selama dua pekan terhitung dari 10 hingga 23 Juli 2023.

Baca Juga: TWIBBON Tahun Baru Islam 2023 Gratis dan Terbaru, Yuk Unduh Sekarang!

Berdasarkan keterangan Kepala Satlantas Polresta Bandung Kompol Mangku Anom dalam hasil wawancara yang digelar di Bandung, Jumat 7 Juli 2023 mengatakan, operasi ini diselenggarakan guna memantik kembali kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban berkendara dan berlalu lintas.

Adapun tujuan dari Operasi Patuh Lodaya 2023 kali ini adalah meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Selain itu, agenda tersebut juga didasari oleh hasil evaluasi polisi yang menilai kepatuhan lalu lintas pengguna jalan menurun pasca Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada masa pandemi pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, dengan digelarnya Operasi Patuh Lodaya 2023, diharap dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat sehingga angka kecelakaan pun menurun.

"Makanya dengan adanya operasi ini harapannya kegiatan penindakan pelanggaran itu bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan, menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan,”" kata Anom.

Anom menambahkan, selama Operasi Patuh Lodaya 2023 anggota polisi akan mobile (bergerak) dalam melakukan penindakan sehingga tidak dilakukan dalam mekanisme razia statis di beberapa ruas jalan.

Selain melakukan penindakan secara mobile, anggota polisi juga bakal mengoptimalkan penindakan dengan sistem elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Bandung.

Sementara untuk sasaran penindakan Operasi Patuh Lodaya 2023, Kompol Anom mengungkapkan target pelanggaran apa saja yang akan menjadi sasaran penindakan meliputi:

1. Melawan arus
2. Tidak menggunakan helm
3. Anak di bawah umur
4. Melanggar rambu
5. Melanggar APILL (alat pemberi isyarat lalu lintas)
6. Melebihi batas kecepatan
7. Menggunakan ponsel saat berkendara.

"Dan yang mungkin saat ini menjadi atensi dari saya itu penindakan terhadap knalpot brong (bising) dan kendaraan overload," jelasnya.

Baca Juga: Daftar Hari Besar Nasional Bulan Juli 2023 dan Tanggal Tahun Baru Islam 1445 H

Adapun operasi itu menurutnya bakal menjadi bahan evaluasi terhadap titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Bandung.

Karena hal tersebut perlu diperbarui kembali sejak tidak adanya penindakan lalu lintas di lapangan beberapa waktu lalu.

“Paling (lokasinya) kita tentukan berdasarkan data kecelakaan, kan yang tinggi itu mungkin wilayah-wilayah padat penduduk, dan daerah yang memiliki kontur jalan yang rawan,” pungkasnya.

Demikian informasi seputar informasi pelanggaran yang harus dihindari oleh pengguna kendaraan saat Operasi Patuh Lodaya 2023 di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.***

Editor: Ade Saepul Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah