MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi mengumumkan penundaan pencairan bantuan langsung tunai (BLT) Rp600.000 bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta lantaran masih dilakukan validasi.
Pekan lalu pemerintah menyampaikan akan mencairkan bantuan langsung tunai ini teraebut pada tanggal 25 Agustus 2020, namun sepertinya hal tersebut belum terealisasi karena dari calon penerima yang sekitar 15,7 juta penerima baru sekitar 10 jutaan yang dikatakan valid.
Hal tersebut disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, menurutnya penundaan pencairan tersebut terpaksa dilakukan untuk menambah waktu penyesuaian data yang diserahkan BP Jamsostek agar penerimanya tepat sasaran.
Baca Juga: Alhamdulillah BLT Rp600 Ribu Dipastikan Cair 31 Agustus, Berikut Cara Cek Via SMS, WhatsApp, dan Web
Baca Juga: Masih Tersisa 2 Jutaan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Begini Cara Daftarnya
Politisi perempuan ini juga menjelaskan, pencairan bantuan langsung tunai (BLT) ini akan mulai dilakukan pada akhir bulan ini. Artinya, pencairan bantuan langsung tunai (BLT) Rp600.000 paling lambat 31 Agustus 2020.
Sementara itu, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto menjelaskan bahwa pihaknya kini sudah masuk pada tahap validasi kedua yakni memastikan kesesuaian dengan Permenaker nomor 14 tahun 2020.
Agus menjelaskan tahap validasi ini merupakan validasi ketunggalan nomor rekening pekerja. Pada tahap terakhir ini, terjaring 10.005.649 data valid dan 877 ribu dinyatakan tidak valid.
Oleh karena itu pihaknya meminta kepada perusahaan agar segera mengirimkan kepada BPJamsostek data terbaru. Baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang. Data itu paling lambat diterima pada tanggal 30 Agustus 2020.
Baca Juga: Cek Fakta: Luhut Binsar Panjaitan Minta Kejaksaan Agung Putihkan Kasus Korupsi