Belum Punya SIM, Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Kamis 27 Agustus 2020

- 27 Agustus 2020, 08:30 WIB
LAYANAN SIM Kelilingi.*
LAYANAN SIM Kelilingi.* /

MANTRA SUKABUMI - Salah satu syarat pengemudi membawa kendaraan di jalan raya baik roda dua maupun empat adalah memiliki SIM.

Kepolisian RI akhir-akhir ini terus menggalakan razia pengendara untuk menertibkan para pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pemerintah telah memberikan kemudahan pembuatan SIM si tengah pandemi Covid-19 ini dengan menyediakan layanan SIM Keliling.

Baca Juga: Jangan Panik, Berikut 3 Cara yang Harus Dilakukan ketika Berada di Posisi Darurat dan Bahaya

Seperti yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dengan menyediakan empat layanan SIM Keliling pada Kamis, 27 Agustus 2020 untuk warga di Provinsi DKI Jakarta dengan syarat tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan saat pandemi Covid-19.

Dilansir dari RRI, empat lokasi SIM Keliling ini untuk memberi kemudahan bagi warga memperpanjang SIM.

Lokasi pertama berada di wilayah Jakarta Pusat, layanan SIM Keliling tersedia di depan plaza ITC Cempaka Mas yang terletak di Kecamatan Cempaka Putih.

Baca Juga: BLT Rp 600 Ribu Baru Sebagian Cair Hari Ini, Pemerintah Dinilai Lamban

Lokasi kedua untuk wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara, layanan SIM keliling hadir di Satpas SIM Daan Mogot.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x