Berikut Bank yang Sudah Menyalurkan BLT Karyawan, Cek Rekening Anda

- 27 Agustus 2020, 21:45 WIB
ilustrasi: blt uang masuk rekening
ilustrasi: blt uang masuk rekening /pixabay/mohamed_hasan

Untuk yang belum terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan dapat melengkapi data sehingga layak menerima.

Baca Juga: Waduh, Ternyata Hanya Pemilik Rekening di Bank Ini yang BLT Rp 600 Ribunya Dicairkan

Berikut 6 kriteria pekerja atau buruh yang berhak mendapatkan bantuan subsidi gaji karyawan sebesar Rp 600.000 berdasarkan Pasal 3 dari Permenaker tersebut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

3. Pekerja/buruh penerima gaji/upah

4. Kepesertaan sampai bulan Juni 2020

Baca Juga: MAAF, Anda tidak Bisa Menerima BLT Rp600 Ribu Sebelum 6 Syarat Resmi Ini Terpenuhi

5. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besara iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan

6. Memiliki rekening bank yang aktif.**

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah