Hari Kesaktian Pancasila: Sejarah, Makna, dan Upacara Peringatan

- 1 Oktober 2023, 15:20 WIB
Presiden Jokowi memimpin upacara hari Kesaktian Pancasila secara langsung, di monumen Pancasila Sakti.
Presiden Jokowi memimpin upacara hari Kesaktian Pancasila secara langsung, di monumen Pancasila Sakti. /Instagram @smindrawati/

Mantra Sukabumi - Hari Kesaktian Pancasila adalah hari nasional di Indonesia yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967.

Peringatan ini diadakan untuk mengenang peristiwa Gerakan 30 September yang lebih dikenal sebagai G30S atau G30S/PKI.

Sejarah Hari Kesaktian Pancasila

Pada tanggal 30 September 1965, terjadi peristiwa penculikan dan pembunuhan terhadap tujuh perwira tinggi TNI AD, yaitu Letjen TNI Ahmad Yani, Mayjen TNI R. Suprapto, Mayjen TNI S. Parman, Mayjen TNI D.I. Panjaitan, Brigjen TNI Katamso Darmokusumo, Brigjen TNI Sutoyo Siswomiharjo, dan Lettu Czi Pierre Tendean.

Baca Juga: Deretan Ucapan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2022, Cocok Dibagikan di Media Sosial

Peristiwa ini diduga dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) yang ingin menggulingkan pemerintahan Presiden Soekarno.

Pada tanggal 1 Oktober 1965, Presiden Soekarno mengumumkan bahwa Gerakan 30 September adalah gerakan kudeta yang dilakukan oleh PKI. Hal ini memicu terjadinya aksi-aksi massa anti-PKI di berbagai daerah di Indonesia.

Pada tanggal 12 Maret 1966, Presiden Soekarno mengeluarkan Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) kepada Letjen TNI Soeharto, Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad).

Supersemar memberikan kewenangan kepada Soeharto untuk mengambil tindakan-tindakan yang dianggap perlu untuk memulihkan keamanan dan ketertiban di Indonesia.

Pada tanggal 1 Oktober 1966, pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 1966 tentang Penetapan tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x