BLT Tahap 2 Telah Ditransfer ke BCA, Mandiri, dan Bank Swasta Lain, Segera Lengkapi Syarat Resminya

- 6 September 2020, 09:45 WIB
Tunai, Menaker sebut sekitar 1,9 Juta pekerja telah terima BLT Tahap 1 termasuk BCA dan Mandiri
Tunai, Menaker sebut sekitar 1,9 Juta pekerja telah terima BLT Tahap 1 termasuk BCA dan Mandiri /mantrasukabumi/kemnaker

MANTRA SUKABUMI – Pemerintah telah menyerahkan data tahap 2 pencairan bantuan langsung tunai Rp600.000 untuk pekerja.

Menaker Ibu Ida Fauziyah menyatakan bahwa telah mnyetor data tahap 2 kepada pihak bp jamsostek agar data calon penerima subsidi gaji/upah sehingga proses pencairan dapat segera dilakukan.

Per hari Selasa kemarin ada sekitar 1,9 juta pekerja yang sudah terdistribusi.

Baca Juga: Tenang, Subsidi Gaji BLT Tahap 2 Telah Diserahkan, 3 Juta Pekerja Siap-Siap Cek Rekening

Selebihnya itu memang masih ada data, yang misalnya rekeningnya itu tidak aktif kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk disampaikan kepada para pekerjanya

Menaker ida Fauziyah mengatakan sampai dengan Selasa 2 September 2020 telah ada sebanyak 1,9 juta pekerja yang menerima subsidi gaji dan karena itu meminta kepada para pekerja calon penerima subsidi gaji untuk memberikan nomor rekening aktif.

Baca Juga: Tunai, Menaker Sebut Sekitar 1,9 Juta Pekerja Telah Terima BLT Tahap 1 Termasuk BCA dan Mandiri

Selebihnya itu memang masih ada data, yang misalnya rekeningnya itu tidak aktif kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk disampaikan kepada para pekerjanya. 
Jadi kami ingin menyampaikan di sini kepada teman-teman pekerja, serahkan nomor rekening yang aktif.

Ida mengungkapkan bahwa Kemnaker telah menerima 2,5 data calon penerima subsidi gaji/upah dari BPJS Ketenagakerjaan pada hari Senin 24 Agustus lalu. Sebelum diserahkan ke Kemnaker, data tersebut telah diverifiksi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian, setelah data diserahterimakan kepada Kemnaker, data tersebut kembali dicek oleh Kemnaker sebelum diserahkan kepada KPPN. Sesuai dengan Juknis, pengecekan dilakukan maksimal selama 4 hari.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x