MANTRA SUKABUMI - Bagi anda yang belum memiliki pekerjaan apa salahnya mengikuti salah satu program pemerintah yakni Prakerja.
Program ini sebenarnya dapat diikuti oleh berbagai kalangan, hanya saja diprioritaskan bagi masyarakat Indonesia yang belum memiliki pekerjaan.
Sebelumnya gelombang ke-7 dari program Prakerja telah ditutup, saat ini Prakerja telah memasuki gelombang ke-8.
Baca Juga: Segera Cek Saldo Rekening, Ini Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Sebanyak 3,5 Juta Penerima
Baca Juga: Catat, Berikut Langkah-langkah Konfirmasi Jika Dapat SMS Notifikasi BLT Rp 600 Ribu
Bagi anda yag berminat untuk mengikuti program tersebut dapat langsung mengunjungi situs resmi di prakerja.go.id, tetapi sebelum masuk untuk daftar silahkan pelajari syarat dan ketentuannya yang telah kami rangkum.
Berikut ini syarat dan cara mendaftar kartu prakerja gelombang 8 tahun 2020.
Namun, sebelum mendaftarkan diri secara daring, calon peserta wajib mempersiapkan beberapa dokumen dan data pribadi, seperti data lengkap diri bersama Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor telepon aktif, dan email aktif.
Adapun persyaratan utama untuk menjadi calon penerima Kartu Prakerja yakni Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun, serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.