MANTRA SUKABUMI - Telah terjadi tragedi Penusukan yang dilakukan oleh seorang pemuda terhadap pendakwah Syekh Ali Jaber di Masjid Falahuddin, Tamin, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Lampung, pada Minggu 13 September 2020.
Kejadian tentu saja sangat mengejutkan sejumah masyarakat di tanah air, karena Syekh Ali merupakan tokoh Agama yang besar juga dikenal sangat dermawan.
Pelaku penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung, Alpin Andria disebut mengalami gangguan jiwa. Rumah Sakit Jiwa Lampung akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan menelusuri rekam medis pelaku.
Baca Juga: Resmi Berlaku Senin Besok, Warga Jawa Timur Akan Dikenai Denda Rp250 Ribu Bila Langgar Aturan Ini
Baca Juga: Inna Lillahi, Ternyata Ini Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 ke Bank BCA dan Bank Swasta
"Jadi kalau gangguan jiwa itu kan informasi dari keluarga. Kita akan melihat di rekam medisnya. Benar enggak ada nama yang bersangkutan," kata dokter RSJ Lampung, Tendri Septa, Minggu 13 September 2020 malam lalu
dilansir mantrasukabumi.com dari inews, Menurutnya butuh observasi lanjutan secara bertahap selama 14 hari untuk menentukan apakah benar pelaku mengalami gangguan jiwa. Saat ini tim dokter RSJ Lampung sedang menunggu surat visum dari kepolisian.
"Kalau polisi sudah berikan surat visum, kita akan langsung lakukan pemeriksaan dan observasi itu," tuturnya.
Dia mengatakan, tim dokter saat ini belum menemukan indikasi pelaku mengalami gangguan jiwa. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku bisa diajak komunikasi.