Syekh Ali Jabber Ditusuk, MUI Inginkan Hukuman Setimpal Atas Pelaku

- 14 September 2020, 10:15 WIB
SEKRETARIS Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas di Gedung MUI, Jakarta*
SEKRETARIS Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas di Gedung MUI, Jakarta* /ANTARA/

MANTRA SUKABUMI - Dikabarkan Syekh Ali Jabber ditusuk saat mengisi kajian agama di Masjid Falahuddin, Bandar Lampung oleh seorang pria berinisial AA pada Minggu, 13 Oktober 2020.

Kasus penusukan bermula saat Syekh sedang berbincang dengan dua jemaahnya diatas panggung. Saat setelah itu tiba-tiba seorang pria lari kearahnya dan menancapkan pisau pada dada korban.

Syekh Ali Jabber langsung dilarikan ke rumah sakit, ia mendapati luka dalam sehingga harus dijahit sebanyak empat jahitan dalam dan empat jahitan luar.

Baca Juga: Resmi Berlaku Senin Besok, Warga Jawa Timur Akan Dikenai Denda Rp250 Ribu Bila Langgar Aturan Ini

Baca Juga: Inna Lillahi, Ternyata Ini Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 ke Bank BCA dan Bank Swasta

Terkait kasus penusukan tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) merasa geram sehingga mengutuk aksi penusukan Syekh Ali Jaber.

Anwar Abbas selaku Sekretaris Jenderal MUI meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jabber yang tengah memberikan tausiyah.

"MUI tentu saja mengutuk perbuatan tersebut karena kita tentu saja jelas-jelas tidak bisa menerima adanya peristiwa penusukan dan rencana pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku,” kata Anwar seperti dikutip mantrasukabumi.com dari rri.co.id pada Senin, 14 September 2020.

Pengusutan pihak kepolisian dilakukan untuk mengetahui apakah tindakan tersebut sebagai upaya individual atau skenarionya dilakukan oleh kelompok.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x