MANTRA SUKABUMI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan BLT Rp 600 ribu tahap 3 akan bisa dimulai hari ini.
Pencairan BLT Rp 600 ribu tahap 3 sebelumnya sempat tertunda karena Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih melakukan pemeriksaan data penerima.
Terkait mundurnya jadwal transfer BLT tahap 3, selain karena persoalan teknis, juga disebabkan data yang diterima Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan lebih banyak dibandingkan gelombang 1 dan 2.
Baca Juga: Wajib Tahu, Beberapa Peraturan yang Wajib Dilaksanakan Selama PSBB DKI Jakarta
Seperti diketahui, Kemnaker menerima data calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu tahap 3 ini sebanyak 3,5 juta, sementara pada tahap 1 sebanyak 2,5 juta dan tahap 2 sebanyak 2,5 juta.
Sesuai aturan, pencairan tahap 3 ini sama dengan tahap sebelumnya yakni pihak Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan cek ulang setelah data diterima dari BPJS Ketenagakerjaan.
Cek ulang itu dilakukan agar dana BLT Rp 600 ribu yang disalurkan tepat sasaran. Bahkan sebelumnya pihak Kemnaker telah mencoret sekitar 1,77 juta calon penerima karena tidak sesuai dengan Permenaker.
Baca Juga: PSBB Berlaku Hari Ini, Dirlantas Polda Metro Tidak Berlakukan Kebijakan Ganjil Genap
Setelah dilakukan cek ulang, kemudian data selanjutnya akan di serahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai pemberi anggaran kepada bank penyalur.
Dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), proses transfer kemudian dilakukan oleh bank yang tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara).