Innalillahi, Kemnaker Tunda Pencairan BLT BPJS Ketenakerjaan Tahap 3, Ini Alasannya

- 14 September 2020, 15:20 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan. /stevepb

MANTRA SUKABUMI - Kabar buruk, Kemnaker (Kementrian Ketenagakerjaan) menunda pencairan BLT BPJS tahap 3.

Para penerima bantuan subsidi upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaantahap 3 yang seharusnya hari ini mendapatkan transferan.

Namun mereka mengaku belum menerima pencairan dana dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Baca Juga: Tak Seperti PSBB Awal, Tidak Butuh Lagi Surat Izin untuk Keluar Masuk Jakarta

Baca Juga: Kabar Gembira, Pasien Sembuh Virus Corona di Jawa Timur Alami Peningkatan Positif

Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindharno menjelaskan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3.

Pihak Kemnaker membutuhkan waktu yang lebih lama untuk melakukan pemeriksaan data penerima bantuan subsidi yang jumlahnya lebih besar dari tahap I dan tahap 2 yaitu sebanyak 3,5 juta orang calon penerima.

"Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) kami menggunakan 4 hari kerja itu secara maksimal untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa 8 September 2020,” katanya, Minggu 13 September 2020 kemarin dikutip mantrasukabumi.com dari Kemnaker.

Baca Juga: Tidak Gila, Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, Butuh Uang

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x