MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan dikabarkan akan mulai menyalurkan dana BLT tahap 3 pada hari ini Senin, 14 September 2020.
Awalnya, proses transfer akan dilakukan pada Jumat, 11 September 2020, namun batal terlaksana karena pihak Kementerian Ketenagakerjaan masih melakukan pemeriksaan data calon penerima.
Hal ini diungkapkan Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno bahwa sampai saat ini masih dalam proses.
Baca Juga: Innalillahi, Kemnaker Tunda Pencairan BLT BPJS Ketenakerjaan Tahap 3, Ini Alasannya
Baca Juga: Cek Saldo Sekarang Juga, BLT Rp 1,2 Juta Tahap 3 Ditransfer Hari Ini
"Proses pencairan terus dipercepat. Namun tetap harus melalui proses cek dan ricek kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima sehingga program bantuan ini tepat sasaran,” ujarnya dalam keterangan resminya pada Senin, 14 September 2020.
Sesuai dengan aturan, pihak Kemnaker memiliki waktu empat hari untuk melakukan cek ulang setelah data diterima dari BP Jamsostek.
Cek ulang itu dilakukan agar dana BLT yang disalurkan tepat sasaran. Bahkan pihak Kemnaker telah mencoret sekitar 1,6 juta calon penerima karena tidak sesuai dengan Permenaker.
Setelah dilakukan cek ulang, kemudian data selanjutnya akan di serahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai pemberi anggaran kepada bank penyalur.