Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Belum Cair, Ternyata ini Masalahnya

- 14 September 2020, 16:55 WIB
Yess Jadwal Cair Hari Ini BLT Rp 600 Ribu Tahap 3, Tetapi Maaf di Luar Bank Himbara Telat Masuk
Yess Jadwal Cair Hari Ini BLT Rp 600 Ribu Tahap 3, Tetapi Maaf di Luar Bank Himbara Telat Masuk /mantrasukabumi/


MANTRA SUKABUMI – Pencairan BLT Karyawan atau Subsidi Upah yang dijanjikan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Tahap 3 sudah ditunggu oleh jutaan pegawai yang sudah terdaftar. Namun sampai dengan hari ini, Senin, 14 September 2020, belum juga cair.

Rasa khawatir yang dialami calon penerima BLT Tahap 3 ini bisa dimaklumi, soalnya uang sebesar 1,2 Juta yang ditunggu-tunggu sungguh berarti buat menopang biaya hidup yang sedang sulit ini.

Tapi ternyata pihak Kemnaker juga mengalami kesulitan, pasalnya jumlah yang harus dicek dan ricek juga jumlahnya banyak.

Baca Juga: Pantas BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 Belum Cair, Ternyata Tahap 1 dan 2 Juga Belum Semua Cair

Baca Juga: Innalilahi, Ternyata Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Diduga Orang Terlatih

Kabar ini dikutip oleh tim mantrasukabumi.com yang dilansir oleh Biro Humas Kemnaker melalui lamannya kemnaker.go.id pada Minggu, 11 September 2020.

Kementerian Ketenagakerjaan terus mempercepat proses pencairan subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh yang bergaji di bawah Rp5 juta. Subsidi ini merupakan salah satu bantuan dari pemerintah bagi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindharno, mengungkapkan berdasarkan data Kemnaker per 10 September 2020, realisasi penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.479.261 orang atau 99,17 persen dari total penerima tahap I sebanyak 2,5 orang.

Kemudian untuk tahap II penyalurannya telah mencapai 2.768.965 orang atau 92,30 persen dari total penerima tahap II sebanyak 3 juta orang. Total untuk tahap I dan II sebanyak 5.248.226 atau 95,4% dari total 5,5 juta orang penerima.

“Proses pencairan terus dipercepat. Namun tetap harus melalui proses cek dan ricek kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima sehingga program bantuan subsidi gaji ini tepat sasaran,” katanya dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta pada hari Minggu (13/9).

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x