MANTRA SUKABUMI - Kebijakan pemerintah yang akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta masih menuai pro kontra.
Salah satunya adalah untuk para guru honorer yang gajinya bukan hanya kurang dari Rp5 juta, namun banyak yang kurang dari Rp1 juta.
Kini pemerintah melalui Menko Perekonomian menyebut berencana akan memberikan BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 600 ribu bagi tenaga honorer
Baca Juga: Wajib Tahu, Ternyata Ini Alasan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Cair Juga Hingga Tahap 3
Baca Juga: Kabar Baik Kemendikbud Keluarkan Kebijakan Baru Bagi Guru Honorer
Hal itu disampaikan langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bahwa Presiden Jokowi memintanya untuk mengkaji tenaga honorer mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.
"Tadi Presiden juga meminta untuk dilakukan pendalaman terkait dengan apa yang disampaikan ketua pelaksana terkait tenaga honorer," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual pada Senin, 14 September 2020.
Oleh karena itu menurut Airlangga, pihaknya akan melakukan kajian terkait tenaga honorer yang akan mendapat bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mendesak pemerintah untuk segera mencari solusi, agar tenaga kerja guru honorer yang penghasilannya di bawah dari Upah Minimum Regional (UMR) bisa mendapatkan dana subsidi pekerja Rp600 ribu, meski mereka tidak terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.