Masih Belum Cair BLT Tahap 3 dari Kemnaker, Mungkin Anda Perlu Lakukan Cara Resmi ini

- 16 September 2020, 20:40 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah: Masih Belum Cair BLT Tahap 3 dari Kemnaker, Mungkin Anda Perlu Lakukan Cara Resmi ini
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah: Masih Belum Cair BLT Tahap 3 dari Kemnaker, Mungkin Anda Perlu Lakukan Cara Resmi ini /Kemnaker/.*/kemnaker

Baca Juga: Belum Dapat BLT Rp 2,4 Juta UMKM, Mudah Cukup Siapkan KTP Dana Akan Segera Masuk ke Rekening

Baca Juga: Wajib Tahu, Ternyata Ini Alasan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Cair Juga Hingga Tahap 3

1. Data calon penerima bantuan bersumber dari data peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

2. BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan.

3. BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan daftar calon penerima bantuan kepada Menaker dengan melampirkan berita acara dan surat pernyataan mengenai kebenaran/kesesuaian yang telah diverifikasi dan divalidasi sesuai persyaratan yang telah ditentukan.

4. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menetapkan penerima bantuan berdasarkan data calon penerima bantuan.

Baca Juga: Kemnaker Sebut Data Penerima BLT Rp 600 Ribu Sudah Diserahkan ke KPPN, Buruan Cek Saldo Rekening

Baca Juga: Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Belum Cair, Ternyata ini Masalahnya

5. KPA menyampaikan Surat Perintah Membayar Langsung (SPM LS) kepada Kantor Pelayanan Kebendaharaan Negara (KPPN).

6. KPPN menyalurkan bantuan pemerintah ke bank penyalur melalui bank Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara) yakni Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x