MANTRA SUKABUMI - Belakangan ini, masih banyak terjadi penipuan dengan pencurian kode OTP.
Kejahatan pembajakan kode rahasia (OTP - One Time Password) adalah pengambilahlihan Kode Rahasia (OTP) korban oleh pelaku kejahatan, sebagai sarana untuk bisa mengeksploitasi uang elektronik atau uang di m-banking korban.
Sebagaimana dilansir mantrasukabumi.com dari Akun Instagram @kemenkominfo, Mari bertelekomunikasi secara cerdas selama adaptasi kebiasaan baru diperlukan agar kita menjadi lebih hati-hati terhadap kejahatan atau fraud transaksi online (perbankan/uang elektronik), terutama yang memanfaatkan fitur-fitur dalam bertelekomunikasi seperti dalam kasus OTP Fraud.
Baca Juga: Kabar Buruk, Kasus Corona Global Mencapai 30 Juta
Baca Juga: Harga Sembako Mulai Merangkak Naik Ditengah Wabah Covid-19
Baca Juga: Pilih Transaksi Digital Selama Masa PSBB, Simak Cara Top Up ShopeePay
Untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap kejahatan (fraud) telekomunikasi dalam kaitannya dengan penggunaan fitur-fitur daring perbankan dan uang elektronik sebagai metode pembayaran, perlu dilakukan edukasi yang berkelanjutan.
Maka dari itu Direktorat Pita Lebar Ditjen PPI kembali menyelenggarakan Seminar Daring Seri 2: "Cerdas Bertelekomunikasi: Waspada Kejahatan Pembajakan Kode Rahasia (OTP Fraud), Jangan Bagikan Kode OTP"
Hari/ tanggal : Kamis, 24 September 2020
Waktu : 13.30 – 16.30 WIB
Platform : Zoom Webinar dan Youtube Kemkominfo TV
Registrasi melalui: komin.fo/cerdastelko2
Baca Juga: Harus Diingat, Ternyata Ada Dosa Terbaik yang Dapat Dilakukan Manusia