Kantor Pemerintah DKI Jakarta Tutup, untuk Meminimalisir Penyebaran Covid-19

- 21 September 2020, 10:10 WIB
Ilustrasi Corona Virus.
Ilustrasi Corona Virus. /- Foto : Unsplash

 

MANTRA SUKABUMI - Kian banyaknya penyebaran Covid-19 khususnya di Jakarta dan sekitarnya salah satunya disumbang dari klaster kantor pemerintahan.

Hal tersebut harus ada langkah konkret untuk memutus mata rantai dari klaster kantor pemerintahan ini. 

Ketua DPP Bidang Kesehatan Partai NasDem, Okky Asokawati mengatakan, tingginya klaster kantor pemerintahan harus mendapat perhatian serius dari pemerintah untuk melakukan langkah-langkah konkret. 

Baca Juga: Gelombang 9 Kartu Prakerja akan Segera Ditutup, Buruan Klik Gabung Sebelum Ditutup

"Saya mengusulkan agar kantor pemerintahan yang tidak masuk kategori 11 unit layanan publik untuk ditutup total. Ini perlu dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19. Para pegawai dapat bekerja dari rumah seperti saat PSBB awal di Jakarta," kata Okky, yang dikutip mantrasukabumi.com dari rri.co.id, pada Senin, 21 September 2020.

Menurut dia, jika tidak ada langkah mendasar, klaster kantor pemerintahan ini dapat melahirkan klaster baru seperti klaster keluarga, klaster kompleks perumahan dan seterusnya. 

"Harus diputus mata rantainya. Makanya butuh kebijakan yang ekstrem," ujarnya.

Anggota Komisi Kesehatan DPR RI dua periode ini menyebutkan temuan mengenai klaster kantor pemerintahan tersebut merupakan data yang harus dimanafaatkan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh pemerintah. 

Baca Juga: Wapres Indonesia Berharap Budaya Korea Dapat Menginspirasi Generasi Muda Tanah air

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x