Baca Juga: Cukup Siapkan KTP, Begini Cara dan Syarat Dapat BLT Rp 2,4 Juta UMKM, Masih Banyak Kuota
Besaran BLT yang akan diterima oleh pekerja sekira Rp2,4 juta selama empat bulan dan diberikan secara berkala dalam dua tahap.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diketahui bahwa sebelumnya telah mentransfer subsidi gaji karyawan mulai tahap 1 sampai dengan tahap 3.
Rincian penerima BLT karyawan selama penyaluran sesuai dengan tahap :
1. Tahap pertama Kemnaker menyalurkan kepada 2,5 juta pekerja;
2. Tahap kedua Kemnaker menyalurkan kepada 3 juta pekerja;
3. dan tahap ketiga Kemnaker menyalurkan kepada 3,5 juta pekerja.
Tahap 4 ini Kemnaker telah menerima sekira 2,8 juta rekening pekerja sebagai penerima BLT karyawan.
Baca Juga: Mengerikan, Ternyata Virus Corona Hidup Dalam Tubuh Bisa Sampai 5 Minggu, Berikut Penjelasannya
Bagi anda penerima BLT karyawan dengan gaji di bawah Rp5 juta, bisa langsung cek rekening anda hari ini.