Informasi Perjalanan Kereta dan Ketentuan Perjalanan di Masa Pandemi COVID-19

- 23 September 2020, 10:22 WIB
Informasi Perjalanan Kereta dan Ketentuan Perjalanan di Masa Pandemi COVID-19
Informasi Perjalanan Kereta dan Ketentuan Perjalanan di Masa Pandemi COVID-19 /

MANTRA SUKABUMI – Bepergian menggunakan kereta memanglah sangat menyenangkan, tetapi ada beberapa prosedur yang harus di perhatikan ketika bepergia di masa pandemik ini.

Penggunaan masker misalnya, masker wajib digunakan pada saat bepergian dan jangan lupa untuk selalu jaga jarak, dan hand sanitizer juga selalu dibawa.

Untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru agar masyarakat tetap produktif dan aman dari Covid-19.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Bahaya dari Penggunaan Masker yang Salah Akan Berakibat Fatal

Kereta Api (KA) reguler akan dijalankan mulai tanggal 12 Juni 2020 dengan ketentuan-ketentuan nya dilansir mantrasukabumi dari blog marketplace ternama tokopedia,

Pemesanan dan pelayanan tiket:

Untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru agar masyarakat tetap produktif dan aman dari Covid-19, berikut ini adalah syarat dan ketentuan yang WAJIB ditaati oleh semua penumpang KA jarak jauh serta menengah :

1. Menunjukkan surat keterangan uji tes pcr dengan hasil negatif atau surat keterangan uji rapid-test dengan hasil non reaktif yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan

2. Menunjukan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau Rapid-Test

3. Penumpang dari/ke tujuan Jakarta wajib mengisi Corona Likelihood Metric (CLM) pada aplikasi JAKI yang dapat di unduh di Google Play Store dan Apple App Store. Penumpang diharap jujur dalam mengisi CLM.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x