MANTRA SUKABUMI – Dalam upaya penanggulangan saat pandemi, berbagai program pemerintah terus dicanangkan.
Program tersebut disalurkan lewat jalur beberapa departeman kementrian Negara, salah satunya dari kementrian ketenagakerjaan.
Subsidi tersebut diperuntukan bagi para tenaga kerja, yang diharapkan dapat membantu para pekerja dalam menghadapi situasi pandemi seperti saat ini.
Baca Juga: Ternyata, Terdapat Hikmah Dibalik Posisi Kepala Belalang yang Tertunduk
Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari rri.co.id, bahwa Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan penyaluran subsidi upah atau gaji tahap 4 telah dicairkan bagi pekerja dan buruh yang berhak menerima sesuai kriteria Permenaker 14 Tahun 2020.
“Alhamdulillah, proses cek kelengkapan data sudah selesai. Dari 2,8 juta data calon penerima tahap IV, sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya telah diproses pencairan ke KPPN. Sisanya sekitar 150 ribu kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya. Hal ini kami lakukan agar betul-betul penerima subsidi upah dan gaji tepat sasaran”, kata Ida, Kamis 24 September 2020.
Ida menjelaskan, setelah diproses ke KPPN, selanjutnya KPPN akan mencairkan dana subsidi gaji ke Bank Penyalur.
Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian
Setelah itu, bank Penyalur akan segera transfer ke rekening penerima baik itu bank Himbara maupun bank swasta lainnya.