MANTRA SUKABUMI - Bagaimana cara mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk masyarakat pada masa pandemi Covid-19 ini.
Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga saat ini terus didongkrak oleh pemerintah guna menjamin kesejahteraan masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Sehingga pemerintah gencar menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat dari mulai BLT karyawan, BLT Non PKH dan sebagainya.
Baca Juga: Langgar Aturan SMAP, Pegawai PLN Akan di PHK Hingga Hukum Pidana
Ada juga batuan yang dikhususkan untuk masyarakat yang belum memiliki pekerjaan yakni program kartu Prakerja.
Sampai saat ini program kartu Prakerja telah memasuki gelombang 9.
Besaran bantuan yang akan diperoleh pun lumayan besar yakni sekitar Rp3,55 juta, terdiri dari Insentif untuk biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif paska pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian
Kemudian ditambah biaya survei sebesar Rp150.000.