Mengejutkan, Surat Nikah dan Cerai Soekarno Dijual Rp25 Miliar

- 24 September 2020, 20:35 WIB
Surat nikah yang diklaim milik Soekarno dan Inggit
Surat nikah yang diklaim milik Soekarno dan Inggit /Instagram @popstoreindo


MANTRA SUKABUMI - Baru-baru ini beredar kabar yang mengejutkan datang dari Soekarno mantan Presiden pertama Republik Indonesia (RI).

Kabar mengejutkan tersebut yaitu perihal penjualan surat nikah dan akta cerai milik Presiden RI pertama Sukarno dengan Inggit Ganarsih yang tersebar di media sosial (Medsos) oleh seseorang yang mengaku cucu Inggit.

Pertama kali viral kabar tersebut melalui akun instagram @popstoreindo, yang diposting pada Rabu, 23 September 2020 kemarin.

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Baca Juga: Maaf, Rekening Bank dengan 5 Kriteria Ini, Maka BLT BPJS Ketenagakerjaanya Tidak akan Dicairkan

Seperti yang dikutip mantrasukabumi.com dari laman rri.co.id, jika dalam postingan tersebut berisi sejumlah foto dua dokumen pernikahan, yang menyebutkan jika pihak pertama adalah Soekarno, yang menjatuhkan talak kepada Inggit Garnasih sebagai pihak kedua.

Dalam dokumen tersebut tertulis, diterbitkan Djoem'at tanggal 29 boelan 1 tahun 2603 (penulisan tahun dalam dokumen itu menggunakan penanggalan Jepang yang bertepatan dengan tahun 1943).

Selain itu, ada juga unggahan foto dokumen bertuliskan Soerat Katerangan Kawin.

"Seorang bapak di Bandung menawarkan surat nikah dan surat cerai asli Presiden pertama RI Ir. Soekarno dan Ibu Inggit Garnasih. Beliau ternyata cucunya Ibu Inggit. Saya kaget pas baca dokumen sangat bersejarah ini, baru tau juga ternyata yang jadi saksi cerainya Bung Karno & Bu Inggit adalah Bung Hatta, Ki Hadjar Dewantara dan KH. Mas Mansoer," demikain dikutip dalam unggahan Instagram @popstoreindo, Kamis, 24 September 2020.

Baca Juga: Mulai Dicairkan Hari Ini, Berikut Cara Cek 2,8 Juta Penerima Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x