MANTRA SUKABUMI - Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno dicopot dari jabatannya. Tak hanya itu, ia juga dihadapkan pada pemeriksaan Propam.
Hal ini diakibatkan kegiatan konser dangdut yang digelar oleh Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo.
Ia dianggap tidak mendukung penegakan aturan penerapan protokol kesehatan dalam penanganan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Kabar Gembira Kemendikbud Buka Pendaftaran Seleksi Beasiswa Unggulan, Berikut Cara Mudah Daftarnya
Baca Juga: Dituduh Bocorkan Rahasia Negara, Pejabat Senior China Dipecat dari Jabatannya
Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Sabtu 26 September 2020.
Joeharno dicopot dari jabatannya karena dianggap membiarkan kegiatan yang melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19."(Terkait konser dangdut di wilayah hukumnya) Jabatan Kapolsek Tegal sudah diserahterimakan, Kapolseknya diperiksa oleh Propam,” ujar Argo, seperti dikutip dari PMJ News.
Argo menjelaskan, Polri sangat serius menegakan aturan penerapan protokol kesehatan dalam penanganan penyebaran Covid-19.
Artikel ini telah tayang di portaljember.pikiran-rakyat.com dengan judul "Konser Dangdut di Tegal Makan Tumbal, Kapolsek Dicopot dari Jabatannya"