Namun, perlu diingat bahwa tanggal-tanggal tersebut adalah perkiraan dan mungkin berubah tergantung pada penampakan bulan.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memantau pengumuman resmi dari pemerintah terkait jadwal cuti bersama dan Hari Raya Idul Fitri.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Dengan informasi yang akurat, diharapkan masyarakat dapat merencanakan cuti bersama dan perayaan Idul Fitri dengan baik dan lancar.***