MANTRA SUKABUMI - Program kartu prakerja saat ini memasuki Gelombang 10, Kartu Prakerja merupakan sebuah program pelatihan dan pembinaan warga negara Indonesia yang belum memiliki keterampilan.
Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga untuk semua warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal boleh mendaftar.
Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.
Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian
Baca Juga: Gelombang 10 Kartu Prakerja Telah Dibuka, Berikut Tips Daftar Prakerja Dijamin Masuk dan Lolos
Namun, Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:
1. Pejabat Negara;
2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
3. Aparatur Sipil Negara;