MANTRA SUKABUMI - Pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19 mengucurkan berbagai bantuan bagi masyarakat.
Beberapa bantuan tersebut diantaranya subsidi listrik, paket sembako, BLT Pekerja, BLT UMKM, Kartu Prakerja, dan BLT Non PKH.
Untuk program BLT Non PKH sendiri, program ini diluncurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Hati-hati, 14 Wilayah Ini Bisa Terdampak Tsunami 12 Hingga 20 Meter, Simak Mana Saja
Baca Juga: Jangan Harap Bisa Daftar Kartu Prakerja, Jika Profesi Anda Termasuk 7 Jenis Ini
Program ini berupa dana tambahan sebesar Rp 500 ribu yang akan disalurkan pada bulan ini bagi masyarakat non PKH.
Sebelum BLT Non PKH Rp 500 ribu per keluarga ini, pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako pada awal pandemi Covid-19 melanda.
Diungkapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, bahwa bantuan langsung tunai (BLT) Non PKH Rp 500 ribu per keluarga ini ditargetkan menyasar sekitar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Juliari melanjutkan bahwa bantuan langsung tunai (BLT) Non PKH Rp 500 ribu akan diberikan kepada pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).