MANTRA SUKABUMI - Pandemi Covid-19 yang melanda telah menghancurkan berbagai aspek, mulai ekonomi, hingga sosial dan budaya.
Karena itulah kemudian pemerintah menggelontorkan berbagai bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19 ini.
Masyarakat biasa, pekerja, hingga pelaku usaha mikro telah mendapatkan bantuan tersebut.
Baca Juga: Merchant Baru ShopeePay Minggu ini Penuh dengan Fesyen dan Makanan Lezat
BltBaca Juga: Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1-4, Padahal Anggota BPJS Ketenagakerjaan, Cek Disini
Terbaru, kabar gembira juga menghampiri para seniman yang juga terdampak Covid-19 dengan akan turunnya bantuan bagi mereka
Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bahwa pemerintah akan memberikan bantuan kepada para pelaku budaya terdampak Covid-19.
Sri Mulyani menambahkan pemerintah telah menyiapkan anggaran bagi para pelaku budaya ini sebesar Rp 26,5 miliar.
Hal itu dilakukan untuk melindungi sekitar 26.500 pelaku budaya yang mata pemcahariannya terdampak Covid-19. Selanjutnya Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pemerintah akan memberikan pembinaan agar pelaku budaya mampu mempublikasikan karya budayanya secara virtual.