Kasus Kehamilan Meningkat Selama Covid-19, Bolehkah Pasien Positif Konsumsi Pil KB?

- 30 September 2020, 09:35 WIB
Ilustrasi pil KB.
Ilustrasi pil KB. /Pixabay/Anga/

MANTRA SUKABUMI - Kasus Kehamilan dimasa pandemi Covid-19 saat ini mengalami peningkatan, penyebabnya karena pemberlakuan WFH (Work From Home) dan kurangnya ketersediaan alat kontrasepsi yang memadai.

Hal ini dibenarkan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Berdasarkan data, ada lebih dari sekitar 400.000 kehamilan yang tidak direncanakan.

Sementara itu, pasien yang terbukti positif COVID-19 harus mengonsumsi obat-obatan tertentu, lalu apakah dalam kondisi tersebut pasien juga boleh minum pil hormonal demi mencegah kehamilan?.

Baca Juga: Merchant Baru ShopeePay Minggu ini Penuh dengan Fesyen dan Makanan Lezat

Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan Putri Deva Karimah dari RS Pondok Indah mengatakan boleh atau tidaknya menggunakan KB hormonal pada pasien COVID-19 masih sedang dilakukan penelitian lebih lanjut.

Beberapa penelitian saat ini mengatakan bahwa COVID-19 salah satunya mengganggu masalah pembekuan darah yang berat, sedangkan KB hormonal itu sendiri (khususnya estrogen) memiliki sedikit pengaruh pada masalah pembekuan darah pada pasien Non-COVID-19," kata Putri dalam surel seperti dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada Rabu, 30 September 2020.

Dokter akan selalu menanyakan apakah pasien memiliki penyakit penyerta seperti hipertensi, diabetes, atau masalah gangguan darah, sebelum menyarankan untuk menggunakan KB hormonal.

Baca Juga: Terkait Ancaman Mega Tsunami 20 Meter di Selatan Jawa, Berikut Tanggapan dari Lembaga Terkait

Hingga sat ini, Putri mengatakan belum ada penelitian yang menyatakan pasien COVID-19 dilarang menggunakan KH hormonal, kecuali pada pasien COVID-19 dengan gejala atau memiliki penyakit penyerta.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x