MANTRA SUKABUMI - Pemerintah menargetkan 15,7 pekerja mendapat bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan.
Hingga saat ini sudah 11,8 juta pekerja mendapat dana bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu yang tersebar dalam 4 tahap.
Pada tahap 1, Kemnaker menyalurkan dana bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu kepada 2,5 juta penerima.
Baca Juga: Gawat, Fadli Zon Bocorkah PKI Adalah Dalang G30S 1965, Simak Penjelasannya
Baca Juga: Mengejutkan, Ini Respon Menkes Terawan Setelah Namanya Viral di Acara Mata Najwa
Kemudian pada tahap 2 sebanyak 3 juta penerima memperoleh dana bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu.
Lalu pada tahap 3 sebanyak 3,5 juta penerima, dan tahap 4 sebanyak 2,8 juta penerima.
Kini Kementerian Ketenagakerjaan kembali akan menyalurkan dana bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu tahap 5.
Nah bagi yang belum mengetahui cara cek penerima bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu maupun saldo rekening bisa mengikuti penjelasan yang disampaikan pihak pemerintah dan BPJS.