MANTRA SUKABUMI - DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan Pembatasna Sosial Berskala Besar (PSBB) total.
Hal itu dilakukan karena DKI Jakarta terus menunjukkan tren kenaikan kasus Covid-19, sehingga penyebarannya semakin tidak terkendali.
Penerapan PSBB total tersebut sudah dimulai diterapkan sejak 14 September 2020 lalu diumumkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca Juga: Gawat, Fadli Zon Bocorkah PKI Adalah Dalang G30S 1965, Simak Penjelasannya
Baca Juga: Mengejutkan, Ini Respon Menkes Terawan Setelah Namanya Viral di Acara Mata Najwa
Namun, salah satu politisi Partai Gerindra, Arief Poyuono meminta Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto untuk segera menghadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), untuk meminta penonaktifan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto perlu segera menghadap Presiden Jokowi untuk meminta penonaktifan Anies Baswedan," ujar Arief seperti dikutip mantrasukabumi.com dari RRI pada Kamis, 10 September 2020.
Arief menjelaskan alasan penonaktifan Anies karena Anies diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tanpa sepengetahuan dari pemerintah pusat.
"Anies sudah layak di non aktifkan. Karena penetapan PSBB wilayah tidak bisa tanpa sepengetahuan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi," jelasnya.
Editor: Andriana
Sumber: RRI