Kemendikbud: Sampai Saat Ini Baru 19 Aplikasi untuk Kuota Belajar

- 1 Oktober 2020, 17:30 WIB
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Muhammad Hasan Chabibie, dalam taklimat media di Jakarta, Selasa (29/9). (ANTARA/Indriani)
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Muhammad Hasan Chabibie, dalam taklimat media di Jakarta, Selasa (29/9). (ANTARA/Indriani) /

MANTRA SUKABUMI – Dikarenakan pandemi dari virus corona masih berlanjut, maka pembelajaran sekolah masih dilaksanakan dengan jarak jauh.

Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), yang berlangsung hingga saat ini, mendorong pemerintah untuk memberikan bantuan berupa kuota belajar gratis.

Bukan hanya untuk siswa tapi juga diberikan untuk para pengajar. Demi kelancaran proses pembelajaran dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi.

Baca Juga: Heboh, Istana Sindir KAMI: Setelah KAMI Nanti Ada KAMU, Terus Apalagi?

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari antaranews.com, bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan kuota belajar pada bantuan kuota internet dapat digunakan untuk mengakses 19 aplikasi pembelajaran.

"Sampai saat ini baru 19 aplikasi untuk kuota belajar. Kami menerima masukan, jika ada usulan penambahan aplikasi lainnya," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud, Muhammad Hasan Chabibie dalam taklimat media di Jakarta, Selasa.

Ke-19 aplikasi dan situs tersebut, yakni Aminin, Ayoblajar, Bahaso, Birru, Cakap, Duolingo, Edmodo, Eduka System, Ganeca digital, Google Classroom, Kipin School 4.0, Microsoft Education, Quipper, Ruang Guru, Rumah Belajar, Sekolah.Mu, Udemy, Zenius, dan Whatsapp.

Baca Juga: Amien Rais Dirikan Partai Ummat, Bagaimana dengan Nasib Suara PAN?

Bantuan kuota internet kepada peserta didik dan tenaga pendidik tersebut mulai diberikan pada September hingga Desember.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x