MANTRA SUKABUMI – Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus memberikan bantuan kepada masyarakat dalam rangka pengamanan jejaring sosial.
Kali ini pemerintah mengeluarkan dana Bantuan Sosial Tunai Blt Non PKH Rp 500 per keluarga.
Bantuan bansos blt Rp 500 ribu ini hanya diberikan sekali saja bagi 9 juta keluarga yang bukan anggota program keluarga harapan (Non PKH).
Baca Juga: Awas Jangan Makan Pepaya? Berikut 4 Dampak Buruk Akibat Memakan Pepaya Berlebihan
Baca Juga: Trump: Mengerikan, Ibu Negara dan Saya Akan Mulai Proses Karantina
Hal ini diungkapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, bahwa bantuan bansos blt non PKH Rp 500 ribu akan diberikan kepada pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Ia menyebut bahwa pemerintah telah menganggarkan Rp 4,5 triliun untuk menyalurkan bantuan ini.
Sebelum bansos blt non PKH Rp 500 ribu per keluarga ini, Kemensos juga menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako pada awal pandemi Covid-19 melanda.
Untuk mendapatkan bentuan ini, caranya mudah dan transparan, karena pendaftarannya via online dan dicairkan lewat rekening bank. Usahakan menggunakan rekening bank pemerintah, biasa disebut Bank Himbara seperti BRI, BNI, Bank Mandiri dan sejenisnya.
Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin memastikan masuk dalam penerima BST Non PKH Rp 500 ribu dari pemerintah atau tidak.