"Jika ada pembiaran wartawan lain akan berlaku sama melakukan wawancara kosong kepada narasumber dan itu memberikan preseden buruk pada wartawan sendiri," lanjutnya.
Baca Juga: Terungkap, Luhut Ambil Vaksin Covid-19 ke China untuk Musnahkan Pribumi, Ini Faktanya
Selain itu, Silvia juga berencana akan mengadukan pihak televisi yang dalam hal ini Trans 7 yang menayangkan acara "Mata Najwa" ke Dewan Pers.
Silvia beranggapan acara televisi tersebut termasuk dalam kekerasan melalui siber lantaran narasumber tidak hadir lalu diwawancarai dan dijadikan parodi terhadap pejabat negara.
Namun, setelah berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya, Silvia diarahkan untuk mengirimkan surat ke Dewan Pers karena pengaduan yang diajukan masuk produk jurnalistik.**