Baca Juga: Kabar Gembira, Kemnaker Pastikan Jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu Gelombang 2
"Seusai salat tahajud nanti, tolong jawab pertanyaan ini, UU Cilaka yang barusan disahkan DPR penuh mudarat, beranikah Anda mempertanggungjawabkan di akhirat nanti?," tanyanya.
Seperti diketahui, RUU Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna pada Senin, 5 Oktober 2020.
Tujuh fraksi menyatakan sepakat dengan pengesahan tersebut. Partai Amanat Nasional (PAN) menyetujuinya dengan syarat.
Sementara Fraksi Demokrat dan PKS dengan tegas menolak. Bahkan Demokrat memutuskan walk out dari rapat paripurna tersebut.**
Editor: Andriana
Sumber: Twitter